Ajaran Pelagianisme mengenai Ajaran Keselamatan


Ajaraan Pelagianisme 
(Perbuatan Baik untuk selamat)
Pelagius

Pelagius adalah seorang rahib awam yang dilahirkan kira-kira pada abad pertengahan abad ke-4 di Inggris. Ia adalah seorang cendekiawan, seorang yang berbudaya dan memiliki karakter yang tidak bercacat. 



Ia belajar tentang teologi Yunani, terutama teologi mazhab Antiokhia. Di Roma ia terkejut melihat kehidupan moral yang rusak dan ia bekerja keras untuk memperbaiki keadaan tersebut. 
Di Roma dia berhasil mentobatkan seorang ahli hukum yang bernama Coelestinus, yang kelak akan terus menemani Pelagius di mana-mana.[6]Pusat teologi Pelagius adalah pandangannya mengenai kemaha-hadiran dan kebenaran Allah. 

Inilah suatu konsep yang kurang ia temukan dari Alkitab dan lebih pada filsafat, atau apabila dikatakan secara lebih luas, dari akal manusia. 

Sesungguhnya, Pelagius memandang kebenaran Allah sebagai suatu kebenaran yang menuntut dan mengadili. Pelagius hanya mempunyai perhatian terhadap satu hal: menjadikan semua orang Kristen pada zamannya sadar akan tuntutan Allah bagi suatu kehidupan yang kudus, dan menjadikan setiap individu tiba pada keinsyafan, bahwa apabila ia mempunyai tanggung jawab maka ia akan mempunyai kemungkinan untuk memutuskan hukum ilahi. 
Menurut dia, setiap orang dapat kembali kepada Allah secara benar. Bahkan tidak ada seorang pun yang hidup tanpa dosa. Pelagius menolak pendapat bahwa ada sesuatu yang dipahami sebagai dosa warisan yang diwarisi oleh setiap manusia dari Adam dengan cara reproduksi seksual. 

Menurut Pelagius, tidak mungkin Allah menanggungkan dosa terhadap seseorang, dosa yang diperoleh dari orang lain, kalau Ia bersedia mengampuni dosa-dosa yang orang itu sendiri perbuat.

Aliran teologis yang disebut “Pelagianisme” dan oleh pimpinan Gereja dinyatakan sesat bertolak dari gagasan Pelagius bahwa manusia dengan kekuatannya sendiri dapat menghindari dosa dan hidup sempurna, asal diberi ajaran dan contoh yang baik. 

Pelagianisme memperlemah dan meremehkan ajaran Gereja tentang dosa asal sebagai ketidakmampuan asasi dari pihak manusia untuk berhubungan dengan Tuhan, dan tentang mutlak perlunya penebusan Kristus bagi semua orang. 

Pelagianisme melihat penebusan cuma sebagai pengangkatan kehidupan sampai ke taraf yang lebih tinggi, dan menganggap Sakramen Baptis tidak mutlak perlu walau berguna karena mengangkat orang menjadi anggota Gereja yang terpanggil menjadi warga kerajaan surga. 

Pada dasarnya dalam sistem Pelagius tidak ada tempat lagi untuk kerahiman Allah, hanya untuk keadilanNya


Next To: Kontroversi Augustinus vs Pelagianisme