Cari Tau Bagaimana Pemahaman Sakramen Baptis dari tiap-tiap Aliran Kristen


Nama                          : Jonihut Andi Pranata Purba

Pengaruh Ajaran Gereja Non-Luteran Terhadap Pemahaman Sakramen Baptisan dalam Jemaat GKPS Dalam Saribu

I.                   Bab I
1.1. Latar Belakang
Sakramen Baptisan merupakan salah satu ajaran yang ada pada Kristen. Dalam sakramen baptisan sendiri memiliki pemahaman yang berbeda dari aliran-aliran gereja. Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Dalam Saribu adalah gereja yang menganut ajaran dari Luteran yang berarti bahwa ajaran-ajaran yang di pahami GKPS Dalam Saribu terkhusus sakramen Baptis di pahami oleh Jemaat GKPS Dalam Saribu. Jemaat seharusnya lah memahami sakramen baptis dalam ajaran Luteran secara utuh dan tidak bercampur aduk dengan ajaran-ajaran dari gereja non Luteran dan jemaat hendaknya tidak boleh goyah akan pengajaran itu.
Jemaat GKPS Dalam Saribu yang hidup berdampingan dengan berbagai gereja termasuk gereja-gereja non Luteran sering kali di pengaruhi oleh ajaran-ajaran dari gereja non Luteran termasuk mengenai sakramen baptisan. Gereja Non Luteran sering menggoyahkan pemahaman jemaat dengan tuduhan bahwa ajaran GKPS Dalam Saribu mengenai sakramen baptisan itu tidak alkitabiah dan ajaran yang mereka anut adalah ajaran mengenai sakramen baptis yang alkitabiah yang sesuai dengan ajaran Yesus Kristus. Oleh karena itu terdapat kebingungan dan pengkaburan di kalangan jemaat mengenai ajaran GKPS Dalam Saribu yang menganut ajaran Luteran mengenai kebenaran ajaran Sakramen Baptis di GKPS Dalam Saribu tersebut dan terjadi percampuradukan ajaran  di kalangan jemaat yang bercampur dengan ajaran non Luteran mengenai Pemahaman sakramen baptis.
1.2.Identifikasi Masalah
Dari masalah di atas dapat di simpulkan bahwa masalah yang terjadi di mulai dari kehidupan jemaat yang hidup berdampingan dengan jemaat yang bergereja aliran non Luteran. Dalam situasi keberagamaan tersebut terjadi dialog yang membuat jemaat GKPS Dalam Saribu tersebut memiliki masalah dalam hal pemahaman tentang ajaran gereja yang dianut termasuk pemaknaan ajaran mengenai sakramen baptisan yang di pahami oleh GKPS Dalam Saribu.
1.3.Batasan Masalah
Adapun yang menjadi batasan masalah yang akan di teliti adalah pemahaman jemaat GKPS Dalam Saribu Terhadap sakramen Baptis pada Jemaat yang sudah ikut naik Sidi.
1.4.Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah yang di angkat adalah:
1.      Bagaimana pemahaman Jemaat GKPS Dalam Saribu tentang Sakramen baptisan?
2.      Apa Faktor penyebab yang mempengaruhi pemahaman sakramen Baptisan di GKPS Dalam Saribu?
3.      Bagaimana pengaruh ajaran dari Gereja aliran non Luteran dalam pemahaman jemaat GKPS Dalam Saribu mengenai Baptisan
4.      Apa upaya yang perlu dilakukan GKPS untuk menanggulangi pemahaman Jemaat GKPS Dalam Saribu tentang Baptisan?
1.5.Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui bagaimana pemahaman Jemaat GKPS tentang Baptisan?
2.      Untuk mengetahui faktor-Faktor yang mempengaruhi pemahaman jemaat GKPS Dalam Saribu?
3.      Untuk mengetahui pengaruh ajaran dari Gereja aliran non Luteran dalam pemahaman jemaat GKPS Dalam Saribu mengenai Baptisan
4.      Untuk memberikan Solusi bagi Gereja GKPS Dalam Saribu tentang Pemahaman jemaat tentang Sakramen Baptisan.
1.6.Manfaat Penelitian
Adapun yang manfaat dari penelitian yang saya lakukan hal ini yakni:
1.      Mendapatkan data tentang pemahaman GKPS Dalam Saribu dalam hal Sakramen Baptis.
2.      Memberikan sumbangan penulis tentang pengaruh ajaran gereja non Luteran terhadap pemahaman jemaat GKPS Dalam Saribu mengenai sakramen baptis
3.      Memberikan pemahaman tentang sakramen baptis dari berbagai aliran.
4.      Memberikan suatu sumber untuk upaya apologetika yang menyangkut ajaran sakramen baptis.
5.      Memberikan pertimbangan bagi Gereja GKPS Dalam Saribu untuk memberi jawab ketika aliran-aliran di luar aliran Luteran mempersoalkan sakramen baptisan.
1.7.Kajian Pustaka
Pemahaman Tentang Sakramen Baptis sendiri mempunyai pemandangan yang berbeda baik itu menurut gereja Katolik Roma, Luter, Zwingli, Calvin dan lain-lain. Pemahaman ini masing masing memiliki pandangan masing-masing tentang Sakramen baptis ini.
Gereja GKPS merupakan salah satu gereja yang beraliran Protestan di mana terlebih tepainya ajaran Luter. Sebagaimana diketahui bahwasanya sebagai bagian dari ajaran Luter maka pemahaman terkusus mengenai sakramen Baptisan tentulah GKPS mengikut pengajaran Luter.
Luter sendiri mengajarkan bahwasanya Baptisan adalah tanda yang di tetapkan Oleh Allah untuk mematraikan janjinya, ia percaya akan janji Alalh perlu untuk menyelamatkan manusia karena ahnya oleh iman seseorang mampu menikmati pengampunan dosa yang di janjikan Allah melalui Baptisan.[1] Luter dalam ajaranya mempertahankan praktik tradisional yang di mana ia melakuakan Baptisan Anak. Karena baptisan anak memkiki makna pembenaran oleh iman, iman bukan suatu yang dapati kita capai , tetapi suatu yang diberikan kepada kita secara penuh kemurahan . dalam baptisan anak Luter mengajarkan bahwa baptisan menghasilkan kemenangan atas maut dan iblis, menghapus dosa serta menyatakan anugerah Roh Kudus dengan karunia-karuniaNya. Mengingat hanya orang percaya yang hanya bisa menikmati berkat tersebut, maka iman orang tualah yang membimbing anak menuju pendewasaan iman, sebagaimana  Allah telah menganugerahkan iman maka iman dan doa orang tualah yang mewakilinya.[2] Di dalam ajaran Luter, sakramen baptis berfungsi sebagai pengampunan dosa dan menjadikan seseorang itu anggota gereja. Oleh karena perlunya baptisan itu maka dalam ajaran Luteran ini terdapat baptisan darurat untuk anak-anak yang dalam kondisi kritis yng di lakukan oleh orang tua ataupun penatua. 
Tentulah dalam memahami sakramen baptis ini harus adalah pemahaman mengenai sakramen Baptis menurut aliran lain baik itu GKR, maupun aliran Krismatik dan Pentakosta yang di lihat dari tokohnya. Menurut GKR Sendiri Sakramen Bapris sendiri adalah kelahiran baru dalam hidup kristus, di dalam pembaptisan anugerah Alah di curahkan kepadanya. Gereja Katolik Roma meyakini bahwa di dalam pembaptisan dosa seseorang itu sunguh-sungguh di hapuskan karena sebelum seseorang itu di baptism aka dosa turunan itu masih melekat pada dirinya, sehingga di luar dari rahmat Allah manusia itu pasti binasa.[3] Dalam anggapan Katolik Roma tentang baptisan ini memiliki makna yaitu:
a.       Baptisan perlu untuk mendapatkan keselamatan
b.      Baptisan mengampunkan segala dosa warisan
c.       Baptisan memberikan pengampunan dosa sebelum baptisan
d.      Baptisan memnanam benih anugerah dan benih suci dalam hidup seseorang (memulihkan kehendak bebas)
e.       Baptisan memasukan dirinya ke dalam anggota kerajaan Allah.[4]
Berbeda dengan pandangan Zwungly yang menyatakan bahwa dalam baptisan bukan antara manusia dengan Tuhan tetapi antara manusia dengan manusia. Baptisan menjadikan seseorang anggota persekutuan jemaat dan jemaatlah yang secara menyeluruh yang dalam iman terikat dengan perjanjian Allah. Zwingly juga meyakini baptisan anak sebab melalui orang tuanya menjadi anggota persekutuan sama dengan anak-anak Israel di sunat sebagai tanda masuk anggota perjanjian . bapisan adalah lebih lembut dari pada sunat karena di dalam baptisasn tidak meninmulkan rasa sakit dan penumpahan darah dan lebih inklusif dalam artian dapat dipergunakan baik laki-laki maupun perempuan.[5]
Dalam ajaran Anabaptisme mengajarkan bahwa baptisan yang sah adalah baptisan dewasa oleh karena itu mereka membaptiskan kembali anak mereka yang telah menerima anak di waktu dewasa. Bagi kaum anabaptis kekudusan bukan kasih karunia Kristus tetapi tugas manusia yang beriman, kekudusan haruslah di kejar dengan menggenapi segala hukum Tuhan , mereka menolak pandangan bahwa baptisan mendahului dasar iman. Oleh karena itu baptisan di berikan kepada orang dewasa yang mengutamakan imanya barulah di pandang layak menerima tanda belas kasihan Allah.[6] Menurut ajaran ini baptisan yang dilakukan dengan cara di selamkan karena menurut pandangan ajaran ini sesuai dengan ajaran Alkitab . di samping melambangkan kasih karunia dari Allah juga menganugerahkan kelahiran kembali atau hidup baru dan melambangkan iman dan ketaatan kepada Yesus.[7]
Berdasarkan penjelasan di atas maka pemahaman mengenani sakramen Baprisan dapat di bagi menjadi dua golongan yaitu golongan Misterion dan sakramentum. Misterion adalah golongan yang menganggap bahwa Sakramen Baptisan adalah tindakan Allah untuk menyatakan Anugerahnya. Dalam hal ini golongan ini menganggap bahwa yang menerima anugerah Allah adalah semua bangsa dalam artian termasuk anak-anak menerima anugerah Allah. Dak kata Bapizo yang berarti menenggelamkan ke dalam Allah Bapa, Anak dan Roh kudus bukan dengan artian lahiriah di tenggelamkan dalam air.  Penganut dari golongan ini adalah GKR, Luteran dan Calvinis. Terkusus gereja Calvinis yang di pengaruhi juga dengan ajaran Zwingly maka Baptisan adalah maka sakramen baptis adalah tindakan Allah untuk menandai rahmat Allah dan sebagai tanda penghapusan dosa, bagi Calvinis pengampunan dosa itu terjadi di Golgata yang berarti dalam baptisan lah materai itu di berikan kepada seseorang yang berarti orang yang di baptis juga terbaptis di bukit Golgota, oleh karena baptisan itu adalah tanda dari Allah maka menurut ajaran Calvinis tidak ada Baptisan darurat
Golongan yang kedua adalah golongan Sakramentum memaknai sakramen itu adalah tindakan manusia untuk menyatakan imanya, kepercayaanya dan kesetiaanya yang dimana Baptisan sebagai deklarasikan imanya di tengah-tengah jemaat. Oleh Karena baptisan ini merupakan tindakan manusia maka aliran ini banyak memerlukan tindakan yang lahiriah, misalnya saja dengan baptisan dengan di selamkan di kolam atau sungai atau danau atau lain sebagainya. [8]

1.8.Metodologi Penelitian
Adapun yang menjadi metodologi penelitian adalah menggunakan Kualitatif  Deskriftif dengan Populasi Jemaat GKPS Dalam Saribu dengan sampel yakni Pemuda GKPS Dalam Saribu. Dalam penelitian ini menggunakan instrument penelitian yakni angket kepada pemuda GKPS Dalam Saribu. Angket yang di sebarkan berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang tertutup dan terbuka.
1.9.Hipotesa
Adapun yang menjadi hipotesa dalam penelitian ini adalah adanya pengaruh ajaran gereja non-Luteran terhadap pemahaman sakramen baptisan dalam jemaat GKPS Dalam Saribu.
1.10.                    Sistematika Penulisan
BAB I                         :Pendahuluan
Berisi latar belakang masalah, Identifikasi Masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, hipotesa, metodologi penulisan dan sistematia penulisan.
BAB II            :Kajian Pustaka
Pengaruh Ajaran Gereja Non-Luteran Terhadap Pemahaman Sakramen Baptisan dalam Jemaat GKPS Dalam Saribu
BAB III           :Metodologi Penelitian
Berisikan evaluasi pengaruh ajaran gereja non-Luteran terhadap pemahaman sakramen baptisan dalam jemaat GKPS Dalam Saribu
BAB IV          : Hasil Penelitian dan Pembuktian Hipotesa
Berisikan penelitian pengaruh ajaran gereja non-Luteran terhadap pemahaman sakramen baptisan dalam jemaat GKPS Dalam Saribu dalam perpektif Dogmatika.
BAB V            : Kesimpulan dan Saran





[1]Chiristian De Jonge, Apa Itu Calvinisme? (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995), 191.
[2]Jonatan E. Culver, Sejarah Gereja Umum, (Bandung: Biji Sesawi, 2013), 264.
[3] Nico Syukur Dister, Teologi Sistematika: Ekonomi Keselamatan, (Yogyakarta: Kanisius, 2004), 381-384.
[4]R. Soedarmo, Ikhtisar Dogmatika, (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2011), 240.
[5]Alister E. Mecgrath, Sejarah Pemikiran Reformasi, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2016), 230.
[6] H. Berkhoff & I.K.  Enklar, Sejarah Gereja, (Jakarta: BPK Gunung Mulia), 153.
[7]Jan Sihar Aritonang, Berbagai Aliran Di Dalam Dan Sekitar Gereja, 140-141.
[8]Pardomuan Munthe, Rekaman Akadamik, (Medan:STT Abdi Sabda,2019)